MUHAMMADIYAH DAN KOMITMEN “NEGARA” PANCASILA
OLEH : KHILMI ZUHRONI Ditengah maraknya gerakan sosial kemasyarakatan dan paham-paham yang merongrong ideologi negara, “mengkafirkan” sistem demokrasi dan berbagai aliran dan kelompok dengan basis gerakan yang dominan kepada kekerasan, anti-toleransi dan suka mengkafirkan kelompok lain “Takfiri”, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mengedepankan dakwah pencerahan pada Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015 lalu meneguhkan dan mendorong akan pentingnya kesadaran umat Islam sebagai bagian bangsa yang terlibat secara langsung dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia untuk mengawal konsensus pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai harga mati yang harus terus diperjuangkan. Maka mengingat pentingnya dasar negara yakni Pancasila sebagai pemersatu dan konsensus bersama seluruh elemen bangsa, pada Muktamar ke-47 tersebut dibentuk komisi khusus yang membahas “Negara Pancasil...