Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Sistem Keungan Digital, Perspektif Maqasid Al-Syariah Al-Syatibi

Gambar
Oleh : Khilmi Zuhroni Teknologi digital membawa perubahan yang ekstra cepat dalam segala jagat kehidupan manusia. Tak pernah terbayangkan sebelumnya, bahwa hanya dengan genggaman, dunia seolah menjadi kecil. Segalnya serta terbuka, cepat dan kadang mendebarkan. Perubahan yang serba digital yang kemudian dikenal dengan revolusi industri 4.0 ini membawa dampak yang demikian cepat bagi semua akses informasi dan teknologi, bahwa ruang dan waktu hanyalah cerita masa lalu, yang tak lagi menarik untuk diperdebatkan pada era digital ini. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) pada November 2015, pengguna internet di Indonesia mencapai 88,1 juta (34% dari jumlah penduduk), pengguna media sosial 79 juta (31%), dan pengguna ponsel 318,5 juta (125%). Hal ini menunjukkan bahwa dalam hal jumlah, penetrasi pemanfaatan teknologi digital di Indonesia sangat besar, bahkan melebihi populasi gabungan negara-negara lain di ASEAN.