KPN Dalam Struktur HMI; Sebuah Tinjauan Kritis
Oleh : Khilmi Zuhroni (Disampaikan pada pertemuan Korp Pengader Nasional di Purwokerto, 28 April 2007) 1. Apa KPN itu ? KPN atau yang biasa disebut Korp Pengader Nasional adalah sebuah institusi baru yang dibentuk pada pleno II di Makasaar tahun 2006. sebagaimana halnya dengan lembaga khusus yang lain, seperti KOHATI, PAN (Pusat Arsip Nasional) atau LAPMI, dalam pola struktur organisasi KPN merupakan bagian dari struktur pimpinan yang memiliki peran-peran khusus dan bersifat otonom (lihat ART, pasal 49) yang dibentuk dalam kerangka melakukan koordinasi Korp Pengader secara nasional. Dalam posisi PB, maka KPN merupakan bagian dari struktur PB HMI yang bertugas melaksanakan program dan kewajiban sesuai dengan paran dan fungsi KPN, memberikan laporan kerjanya pada struktur pimpinan dan melaksanakan pertanggung jawaban pada forum Kongres (Art, pasal 51). Sebagai sebuah lembaga baru, secara khusus, KPN memang belum memiliki aturan dan pedoman khusus yang mengatur bagaimana