MUKADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah
adalah suatu persyarikatan yang merupakan “Gerakan Islam”. Maksud geraknya
ialah, “Da’wah Islam & amar ma'ruf nahi munkar” yang ditujukan kepada dua
bidang: perseorangan dan masyarakat. Da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar pada
bidang yang pertama terbagi kepada dua golongan: kepada yang telah Islam
bersifat pembaharuan (tajdid), yaitu mengembalikan kepada ajaran-ajaran Islam
yang asli murni; dan yang kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan dan
ajakan untuk memeluk agama Islam. Adapun da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar
yang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan dan
peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar
taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata.
Dengan
melaksanakan da’wah dan amar ma'ruf nahi munkar dengan caranya masing-masing
yang sesuai, Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah
“terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnyaMukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan ideologi Muhammadiyah yang merupakan
pandangan Muhammadiyah mengenai kehidupan manusia di muka bumi ini, cita-cita
yang ingin diwujudkan dan Cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan
cita-cita tersebut sebagai ideologi, Muqaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala
gerak dan usaha Muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerjasama yang
dilakukan untuk mewujudkan tujuannya.
A.
Sejarah Sebelum Terbentuknya Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
Muhammadiyah
berdiri pada tanggal 8 Zulhijjah 1330 H dan mendapatkan status berbadan hukum.
Sebagai suatu organisasi sudah semestinya ketika akan mencatatkan diri menjadi
sebuah badan hukum harus memenuhi berbagai syarat antara lain harus ada
anggaran dasar. Syarat adanya anggaran dasar pada saat itu masih
sederhana,yaitu hanya memuat batang tubuh saja belum ada pembukaan.
Ditinjau
dari segi ilmu hukum, mukaddimah anggaran dasar menempati kedudukan yang lebih
tinggi. Mukaddimah anggaran dasar memuat pokok-pokok pikiran yang sangat
fundamental, yang didalamnya tertuang suatu pandangan hidup, tujuan hidup,
serta cara dan alat untuk mencapai suatu tujuan hidup yang di cita-citakan.
Perumusan mukaddimah
anggaran dasar muhammadiyah baru terealisasi pada masa muhammadiyah di bawah
kepemimpina
Ki Bagus Hadikusumo (
1942-1953). Setelah melewati empat periode kepemimpinan.
1. Periode K.H. Ahmad Dahlan (1912-1923)
2. Periode K.H. Ahmad Ibrahim (1923-1934)
3. Periode K.H. Hisyam (1934-1936)
4. Periode K.H. Mas Mansur (1936-1942)
B.
Sejarah Perumusan Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah di susun secara formal setelah Muhammadiyah melancarkan aktivitas
dan usaha selama 38 tahun. Tetapi bukan berarti sebelum itu muhammadiyah belum
memiliki jiwa semangat, dan nafsu perjuangan secara pasti. Sebab K.H. Ahmad
dahlan dalam mendirikan mendirikan muhammadiyah mengacu kepada Al-Qur’an
meskipun belum tertuang dalam tulisan. Hal seperti di atas tidak dapat
dipertahankan sebab kepemimpinan akan terus berganti di tambah lagi adanya
tuntutan kepastian terhadap cita-cita muhammadiyah hal itu yang mendorong Ki
Bagus Hadikusumo untuk merumuskan secara tertulis mukaddimah anggaran dasar
muhammadiyah.
Hasil rumusan ki bagus pertama kali
di perkenalkan dalam Muktamara Darurat tahun 1946 di Yogyakarta. Selanjutnya
dalam Muktamara Muhammadiyah ke-31 tahun 1950 di Yogjakarta mukaddimah anggaran
dasar muhammadiyah kembli di ajukan dan di sahkan secara resmi. Akan tetapi
muncul konsep lain yang di buat oleh Prof. Dr. Hamka dkk. Yang isinya menitik
beratkan pada peranan dan sumbangsih muhammadiyah dalam mengisi kemerdekaan dan
pembangunan negara. Pada sidang tanwir pada tahun 1951, meneliti dan melihat
muhammadiyah jauh ke depan. Akhirnya di pakailah konsep Ki Bagus Hadikusumo
dengan penyempurnaan susunan redaksi. Tim penyempurna meliputi :
1. Prof. Dr Hamka
2. Prof. Mr Kasman
Singodimejo
3. KH Farid Ma’ruf
4. Zein Jambek
C.
Faktor-Faktor Yang Memlatar Belakangi Mukaddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah
a.
Belum adanya rumusan formal tentang dasr dan cita-cita
perjuangan muhammadiyah.
K.H. Ahmad dahlan membangun persyarikatan muhammadiyah bukan di dasri pada suatau
materi yang dirumuskan secara rinci , sistematik dan ilmiah. Apa yang beliau
temukan dalam al qur’an dan al hadis langsung beliau amalkan dan ajarkan. Akan
tetapi, setalah muhammadiyah berkembang luas mengakibatkan mereka semakin jauh
dari sumber gagasn dan ide yang menjadi landasan pijak muhammadiyah.
b.
Kehidupan ruchani warga muhammadiyah menampakkan gejala
menurun akibat pengaruh kehidupan duniawi. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terus berkembang dengan
pesatnya. Banyak hal yang baru bermunculan mencengangkan semua orang termasuk
warga muhammadiyah, budaya asing masuk melalui sarana teknologi seperti media
cetak ( koran dan majalah) dan elektronik seperti film , radio ,dan televisi.
Perkembangan hidup duniawi menjadi semakin tak terkendali dan menamkan pengaruh
lebih dominan kepada massyarakat muhammadiyah.
c.
Makin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran luar , yang
langsung atau tidak langsung bersinggungan dengan faham dan keyakinan hidup
muhammadiyah. Dari
perkembangan zaman maka pengaruh luar masuk berwujud seperti cara pikir, sikap
hidup dan falsafah asing. Di sinilah letak pentingnya adanya rumusan resmi dari
muhammadiyah yang dapat di jadikan pegangan bagi mereka agar tidak terombang
ambing oleh keadaan
d.
Dorongan di susunnya pembukaan
undang-undang dasar 1945
Ki bagus
haikusumo merupakan salah seorang yang terlibat langsung dalam penyusunan UUD
1945 remasuk pembukaannya. dari pengalaman itu beliau menyadari pentingnya pembukaan
UUD. Namun betapa kagetnya beliau ketika menyadari bahwa anggaran dasar muhammadiyah baru terdiri dari
batang tubuh berupa pasal-pasal, namun belum memiliki mukaddimah padahal di
dalam mukaddimah itulah terdapat fondasi atau roh muhammadiyah.
D.
HAKIKAT DAN FUNGSI MUKADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMYADIAH
a.
Hakekat Mukadimah Anggaran Dasar Muhammayadiah
Mukadimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah pada hakekatnya merupakan suatu kesimpulan dari
perintah dan ajaran Al-Quran dan As-Sunah tentang pengabdian dan manusia kepada
Allah SWT, amal dan perjuangan bagi setiap umat muslim yang sadar akan
kedudukannya selaku hamba dan Khalifah dimuka bumi.
b.
Fungsi Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
Mukadimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah merupakan jiwa,nafas dan semangat pengabdian dan
perjuangan ke dalam tubuh dan segala gerak organisasinya, yang harus dijadikan
asas dan pusat tujuan perjuangan Muhammadiyah.
E.
SISITEMATIKA RUMUSAN MUKADIMAH ANGGARAN DASR
MUHAMMADIAYAH
1.
Rumusan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiayah terdiri
dari :
a.
Surat Al-Fatihah
b.
Pernyataan dari atau Ikral : Radli tu billabi Rabban
c.
Diktum Matan/materi “Mukadimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah”
2.
Diktum Matan/Teks Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
terdiri dari 7 Paragraf, yang setiap Paragrafnya berisi atau pokok-pokok
pikiran sebagai mana berikut dibawah ini.
1)
Hidup manusia harus berdasarkan “ TAHUID” Yaitu
mengesahkan allah ; bertuhan,ibadah,sertapatuh hanya kepada Allah semata.
2)
Hidup manusia bermasyarakat.
3)
Hanya ajaran islam satu-satunya hajaran hidup yang dapat
dijadikan sendiri pembentukan pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup
bersama (bermasyarakat) menuju hidup bahagia sejahtera yang hakiki dunia
akherat.
4)
Berjuang menegakan dan menjujung tinggi agama islam
untuk mewujudkan masyarakat utama, adil,dan makmur yang diridoi Allah SWT adalah WAJIB, Sebagai ibadah pada
Allah dan berbuat Islah dan Ihsan kepada sesame manusia.
5)
Perjuangan menegakan dan menjujung tinggi agama Islam
Hanyalah akan berhasil bila dengan megikuti jejak perjuangan para nabi,
terutama perjuangan Nabi Muhammad.
6)
Perjuangan mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti di
atas hanya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila
dengan cara berorganisasi
7)
Seluruh perjuangan di arahkan kepada tercapenya tujuan
Muhammadiyah yaitu, terwujudnya Masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridoi
Allah SWT.
Secara
logika, ketujuh pikiran yang disimpulkan Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
dilihat dari sisitimatiaka penyusunan beberapa merupakan suatu pemikiran yang
sangat kritis dan terus secara sisitematiaka. Ketujuh pokok-pokok pikiran
tersebut masing – masing menegaskan bahwa :
1)
Manusia dalam makhkuk tuhan
2)
Manusia dalam Makhluk sosial
3)
Piliban alternatif ; bahwa hanya Islam sajalah
satu-satunya alternative yang dipilih,karena ia satu-satunya ajaran hidup yang
hak benar lagi sempurna
4)
Konsekuwensi terhadap piliahan alternatif wajib
memperjuangkan tegaknya ajaran islam sebagai alternative yang telah dipilihnya
5)
Etika dan metode memperjuangkan pilihan alternative.
Perjuangan menegakan ajaran islam harus dengan mengikuti akhlak atau etika
kepemimpinan dan metode perjuangan rosulullah
6)
Alat perjuangan menegakkan pilihan alternative
perjuangan menegakan ajaran islam hanya akan berhasil bila menggunakan alat
perjuangan berupa organisasi
7)
Tujuan perjuangan menegakan pilihan alternatif.
Perjuangan menegakan ajaran islam berjujuan untuk mewujudkan masyarakat utama,
adil dan makmur yang diridoi Allah SWT.
8)
Tujuan pokok pikiran yang disimpulkan dalam Mukadimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah sebagai mana di atas pada Hakikatnya menggambarkan
suatu ideology yang dianut pada umumnya, di dalam setiap idiaologi pasti
terdapat tiga unsure yang paling utama yaitu :
a.
Adanya suatau realitas yang diyakini dalam hidupnya.
Keyakinan Muhammadiyah ini tergambar secara jelas pada pokok pikiran
I,II,III,IV
b.
Keyakinan tersebut dijadikan landasan untuk merumuskan
jujuan hidup yang dicita-citakan.gambaran dalam pokok pikiran VII
c.
Cara atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan
tujuan yang di cita-citakan. Gambaran dalam pokok V dan VI.
F.
KANDUNGAN MUQADIMAH ANGGARA DASAR MUHAMMADIYAH
Muqadimah
Anggara Dasar Muhammadiyah mengandung 7 pilar. Pendirian ialah:
1.
Pokok Pikiran Pertama
Hidup
manusia harus berdasarkan Tauhid (Mengesakan) Allah; ber-Tuhan beribadah serta
tuduk hanya kepada Allah. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah
Anggaran Dasar sebagai berikut :
“Amma
ba’du, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah Hak Allah semata-mata,
ber-Tuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya
ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.”
2.
Pokok Pikiran Kedua
Hidup
manusia itu bermasyarakat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah
Anggaran Dasar sebagai berikut :
“Hidup
bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradah) Allah atas hidup manusia
di dunia ini.”
3.
Pokok Pikiran Ketiga
Hanya hukum
Allah yang sebenara-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk
membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama
(bermsyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, didunia
dan akhirat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar
sebagai berikut :
“masyarakat
yang sejahtera, aman, damai makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan diatas
keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan
bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan
hawa nafsu”
4.
Pokok Pikiran Keempat
Berjuang
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya, adaah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan
dan islah kepada manusia / mayarakat. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“Menjunjung
tinggi huku Allah lebih dari pada hukum yang manaupun juga adalah kewajiban
mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah. Agama Islam
adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi
Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup
bahagia dunia dan akhirat. ”
5.
Pokok Pikiran Kelima
Perjuangan menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat
berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba) perjuangan para Nabi terutama
perjuangan Nabi Besar Muhammad SAW. Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“Syahdan,
untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagaimana yang tersebut
diatas, tiap-tiap orang terutama ummat islam, yang percaya kepada Allah dan
Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu, beribadat
kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan
meggunakannya untuk menjelmaka masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang
murni tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karuia
Allah dan ridla-Nya belaka serta mempunyai rasa tanggung jawab dihadirat Allah
atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati
menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya,dengan penuh
pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.”
6.
Pokok Pikiran Keenam
Perjuangan
mewujudkan pikiran-pikiran tersebut hanyalah kan dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi
adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yag sebaik-baiknya. Pokok pikiran
tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut :
“untuk
melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat d
rahmat Allah dan didorong oleh Firman Allah dalam Al-Qur’an :
Q.S ALI
IMRAN 104
"Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung".
7.
Pokok Pikiran Ketujuh
Pokok
pikiran / prinsip / pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan di muka
itu, adalah yang dapat untuk melaksanakan ideloginya terutama untuk mencapai
tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur
lahir batin yang di ridhai Allah, ialah Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai
berikut :
“kesemua
itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan
mengikuti Sunnah Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW guna mendapat karunia dan ridhonya
di dinia dan akhirat untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia,
disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan:
“suatu
negara yang indah, bersih, suci dan makmur dibawah lindungan Tuhan yang Maha
Pengampun”
Maka dengan
Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantar ke pintu gerbang
sorga “Jannatun Na’im dengan keridlaan Allah Rahman dan Rahim.
Komentar
Posting Komentar